Serah Terima Pembangunan Jalan Telford Desa Pasar Jum’at

  • Bagikan

PASAR JUMAT, KAUR (GemaNegeri.com) – Realisasi DD tahun 2024 diserahterimakan oleh TPK (tim pelaksana kerja) kepada masyarakat desa melalui Musyawarah Desa Khusus terkait penyelesaiannya.

Pembangunan jalan Telford dengan panjang 548 meter dan Lebar 3 meter serta Ketebalannya 0,15 meter ini untuk Jalan usaha Tani (JUT) tahun anggaran 2024.

Pekerjaan Pembangunan jalan lingkungan desa merupakan program peningkatan jalan menuju sentra perkebunan kopi dan sawit dengan kondisi dan keadaan yang ekstrim dan jauh dari jangkauan lingkungan penduduk ini menelan waktu yang panjang.

Kepala Desa Pasar Jum’at, Julianto mengatakan, pekerjaan peningkatan jalan menuju sentra perkebunan kopi dan sawit merupakan jalan vital bagi masyarakat kami yang selama ini sulit dilalui oleh kendaraan roda empat apa lagi di saat musim hujan masyarakat yang melewati jalan tersebut kesulitan untuk mengeluarkan hasil perkebunan mereka.

“Selama ini, harapan kami selaku pemerintahan desa Pasar Jum’at selalu berusaha melakukan hal yang terbaik untuk masyarakat,” kata Julianto. Rabu (07/05/2025).

“Peningkatan badan jalan ini akan mempermudah warga kami beraktivitas melalui jalan tersebut, tidak mengalami kesulitan seperti yang dialami selama ini,” tambahnya.

“Di dalam rapat musyawarah kami menghimbau agar jalan tersebut dirawat dan dijaga sebagai aset desa, artinya aset masyarakat sendiri dan kami juga menekankan bahwasanya jalan lingkungan desa yang ada di pasar Jum’at semuanya kita jaga dan rawat bersama sama,” himbaunya.

“Melalui dana desa setiap tahunnya pemerintahan terus melakukan peningkatan jalan lingkungan menuju usaha warga dengan bertahap setiap tahunnya,” jelas Julianto.

Peningkatan badan jalan yang dibangun desa Pasar Jum’at adalah salah satu bagian dari program strategis desa pasar Jum’at.

Dimana, setiap tahunnya dilakukan perbaikan dan perehaban guna untuk menunjang perekonomian masyarakat desa pasar Jumat yang mayoritas petani kopi, sawit dan karet untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.*(Kif)

Penulis: ZulkifliEditor: Aldhy Ghani
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *