KUANTAN SINGINGI, RIAU (GemaNegeri.com) – Di tengah riuhnya penduduk Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, sebuah Rumah Susun (Rusunawa) milik Pemerintah Daerah kini menjadi sorotan. Bangunan yang seharusnya menjadi hunian layak ini malah diduga dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi dan konsumsi narkoba. Fenomena ini memicu keresahan warga dan pertanyaan soal pengawasan fasilitas publik yang dibiarkan kosong.

Sejak beberapa bulan terakhir, warga sekitar mulai curiga dengan aktivitas mencurigakan yang terjadi di rusunawa tersebut. Beberapa orang tampak keluar masuk larut malam, tidak jelas apa yang dilakukan. “Kadang ada yang nongkrong sampai dini hari. Kadang ada suara gaduh. Kami tidak berani terlalu dekat karena takut ada masalah,” ujar seorang ibu rumah tangga yang tinggal di sekitar rusunawa, seraya menunduk saat menceritakan pengalamannya.
Keresahan warga akhirnya memicu respons cepat dari aparat. Pada Rabu dini hari (04/03/2026), jajaran Polsek Kuantan Tengah bergerak sigap menanggapi laporan masyarakat.
Personel kepolisian menyiagakan unit patroli dan menggunakan mobil penyuluhan Binmas untuk memantau titik-titik rawan di sekitar rusunawa. Tujuannya jelas: memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
“Kami mengimbau warga untuk segera melapor jika melihat hal-hal yang mencurigakan. Kami berkomitmen melakukan patroli rutin di lokasi agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar petugas kepolisian di lokasi, menegaskan komitmen kepolisian untuk rutin mengawal area ini.
Petugas juga melakukan edukasi langsung kepada warga. Sosialisasi ini penting agar masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan dan ikut berperan aktif menjaga lingkungannya.
“Alhamdulillah, sekarang kami merasa lebih aman. Polisi hadir langsung membuat kami lebih tenang,” kata seorang pemuda setempat yang sering mengamati aktivitas di sekitar rusunawa.
Namun, dugaan penyalahgunaan fasilitas pemerintah ini menimbulkan tanda tanya besar soal pengawasan. Bagaimana mungkin sebuah bangunan milik Pemda bisa dibiarkan kosong dan menjadi titik rawan aktivitas ilegal?
Fenomena Rusunawa Beringin bukan sekadar soal narkoba, tapi juga soal tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola fasilitas publik.
Rusunawa yang seharusnya memberikan manfaat nyata bagi warga kini justru menjadi sumber kecemasan.
Upaya Polsek Kuantan Tengah menjadi bagian dari strategi besar pemberantasan narkotika sekaligus menjaga ketenangan lingkungan dari penyakit masyarakat. Patroli rutin, edukasi warga, dan keterlibatan aparat diharapkan mampu memutus mata rantai potensi penyalahgunaan narkoba.
Di sisi lain, warga berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti dengan langkah jangka panjang. Penertiban bangunan kosong, pengawasan ketat, dan pemanfaatan rusunawa sesuai fungsi seharusnya bisa mencegah penyalahgunaan lebih lanjut. “Ini bukan cuma soal narkoba. Ini soal bagaimana pemerintah memastikan fasilitas publik bermanfaat dan tidak merugikan warga,” kata seorang tokoh pemuda desa.
Dengan keterlibatan aktif warga dan komitmen aparat, harapannya Rusunawa Beringin bisa kembali menjadi simbol hunian aman dan nyaman, bukan titik rawan yang menimbulkan kekhawatiran dan potensi konflik sosial. Namun realitanya, tantangan masih besar, dan setiap malam sepi di rusunawa itu tetap menjadi pengingat bahwa pengawasan dan kesigapan aparat harus terus dijaga.
Fenomena ini menjadi pelajaran bagi desa-desa lain di Kuantan Singingi: fasilitas publik, jika dibiarkan kosong, bisa menjadi celah bagi aktivitas ilegal.
Warga, aparat, dan pemerintah daerah harus bersinergi, memastikan rusunawa dan fasilitas serupa tidak menjadi sarang kriminalitas, melainkan sumber manfaat dan keamanan bagi masyarakat.*(far)













