JAKARTA (GemaNegeri.com) – Polres Kaur, Polda Bengkulu, berhasil meraih penghargaan Pelayanan Prima dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H. pada Kamis, 19 Juni 2025, dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Polri yang digelar di Gedung Mutiara PTIK, Jalan Tirtayasa Raya No. 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmen Polres Kaur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari Penilaian dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024 di lingkungan Polri, di mana Polres Kaur memperoleh nilai indeks 4,52 dengan kategori A (Pelayanan Prima).
“Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini. Ini adalah bentuk apresiasi terhadap upaya kami dalam memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat. Kami akan terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Kapolres Kaur.
Ia juga menjelaskan bahwa aspek yang dinilai meliputi kebijakan pelayanan publik, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan, mekanisme konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
“Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh personel Polres Kaur atas dedikasi, komitmen, dan disiplin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Kaur. Harapan kami, pencapaian ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan ke depannya,” pungkas AKBP Yuriko Fernanda.*(Kif)













