PKS PT PCS di Logas Hilir: Aroma Limbah, Izin, dan Tanda Tanya Besar Tata Ruang

  • Bagikan
Oplus_131072

KUANSING (GemaNegeri.com) – Bau limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Pancaran Cahaya Sejati (PCS) di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, bukan sekadar persoalan kenyamanan. Di balik keluhan masyarakat, tersimpan pertanyaan yang lebih serius: bagaimana mungkin sebuah pabrik skala besar berdiri begitu dekat dengan pemukiman padat, bahkan bersebelahan dengan bangunan sekolah?

Sejumlah warga menilai keberadaan pabrik tersebut tidak hanya menyalahi logika tata ruang, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan generasi muda yang setiap hari beraktivitas di sekolah.

“Bukankah seharusnya kawasan industri ditempatkan jauh dari pemukiman dan pusat pendidikan? Apakah aturan tata ruang diabaikan?” tanya Zul, seorang warga penuh heran.

Keluhan warga diperkuat dengan aroma menyengat yang sering muncul pada pagi dan malam hari. Narti, warga yang rumahnya berdampingan langsung dengan pabrik, melontarkan sindiran pedas.

“Kami merasakan segarnya udara yang kami hirup sejak beberapa bulan ini,” ucapnya dengan nada kesal, menggambarkan ironi yang dirasakan masyarakat.

Camat Singingi, Saparman, ketika dimintai tanggapan menyampaikan terima kasih atas informasi masyarakat. Ia berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelidiki lebih lanjut persoalan ini.

Sementara itu, Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Kabupaten Kuansing, Rusman Antagana, menegaskan pemerintah tidak boleh menutup mata.

“Jika benar ada pelanggaran tata ruang, ini persoalan serius. Perusahaan harus bertanggung jawab, dan pemerintah wajib memberi kepastian hukum. Jangan sampai masyarakat jadi korban dari kebijakan yang tidak tepat,” tegasnya.

Kini, masyarakat Kuansing menunggu jawaban: apakah keberadaan PKS PT PCS sudah sesuai aturan tata ruang dan izin lingkungan? Ataukah ada kelalaian dalam proses perizinan yang mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan warga?

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut.*(Tim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *