INDRAGIRI HULU (GemaNegeri.com) – Langkah Kapolsek Peranap, IPTU Yopi Ferdian, SH, MH, MSi, yang sebelumnya turun langsung ke lapangan untuk melakukan penggalangan dan imbauan kepada para pemilik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kini menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Kegiatan yang disebut sebagai upaya menekan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau tersebut, dinilai warga belum menunjukkan hasil nyata di lapangan.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek Peranap memberikan imbauan kepada para pemilik maupun pekerja PETI agar menghentikan aktivitas penambangan ilegal. Ia juga mengingatkan bahwa kegiatan tersebut melanggar hukum serta berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Namun fakta di lapangan justru berbicara lain.
Hingga Senin (16/3/2026), aktivitas PETI dilaporkan masih terus berlangsung di sejumlah titik, terutama di Desa Baturijal Hulu dan Kelurahan Baturijal Hilir, Kecamatan Peranap. Mesin-mesin dompeng masih terdengar beroperasi, sementara aktivitas penggalian dan penyedotan material di sekitar aliran sungai tetap berjalan seperti biasa.
Situasi ini memunculkan kekecewaan di tengah masyarakat. Sejumlah warga bahkan secara terang-terangan menilai langkah yang dilakukan Kapolsek Peranap tersebut tidak lebih dari sekadar pencitraan.
Menurut mereka, jika aparat benar-benar serius memberantas PETI, maka aktivitas penambangan ilegal tersebut seharusnya sudah bisa dihentikan, bukan sekadar diberikan imbauan tanpa tindak lanjut yang jelas.
“Kalau cuma datang memberi imbauan, setelah itu ditinggal dan aktivitasnya tetap berjalan, masyarakat tentu bertanya-tanya. Ini penertiban sungguhan atau hanya sekadar formalitas,” ujar Joko (bukan nama sebenarnya).
Warga menilai keberadaan PETI yang terus beroperasi menunjukkan lemahnya penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut. Padahal, selain merusak lingkungan, PETI juga berpotensi menimbulkan bencana ekologis, konflik sosial, hingga risiko kecelakaan kerja bagi para penambang.
Di sisi lain, masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya mengedepankan imbauan, tetapi juga berani mengambil langkah penegakan hukum yang nyata dan terukur.
Sebab jika kondisi ini terus dibiarkan, aktivitas PETI di wilayah Baturijal Hulu dan Baturijal Hilir dikhawatirkan akan semakin meluas, sementara upaya penertiban hanya akan menjadi retorika tanpa tindakan di tengah masyarakat.*(Team)













