SUMBER DATAR (GemaNegeri.com) – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali marak di wilayah Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Informasi yang diterima gamanegeri pada Selasa (29/10/2025) menyebutkan, seorang warga Sumber Datar bernama Joko diduga kuat menjadi pemain aktif dalam kegiatan PETI di kawasan Sungai Tengkalak, tepatnya di atas jembatan penghubung Sumber Datar–Simpang Salak.
Menurut keterangan sejumlah warga, Joko disebut-sebut telah membuka lokasi tambang emas ilegal dengan menggunakan alat berat jenis excavator dan mesin dompeng di aliran sungai yang sejak lama dikenal sebagai titik rawan aktivitas PETI. Kegiatan tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan masyarakat karena mencemari lingkungan serta merusak ekosistem sungai.
“Kami minta polisi segera bertindak sebelum kerusakan lingkungan semakin parah,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga khawatir aktivitas PETI yang semakin terbuka ini tidak hanya berdampak pada pencemaran air, tetapi juga dapat menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat. Sejumlah tokoh masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Polsek Singingi, untuk segera menindak tegas pelaku utama yang disebut-sebut bernama Joko.
Mereka juga berharap kepolisian memperketat pengawasan di sepanjang Sungai Tengkalak, agar aktivitas tambang ilegal tidak kembali muncul di kemudian hari.
“Sudah sering diberantas, tapi muncul lagi dengan pola yang sama. Harus ada tindakan tegas agar benar-benar jera,” ungkap warga lainnya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat hukum dapat bekerja sama untuk memastikan aktivitas PETI benar-benar diberantas dari Bumi Kuansing.*(JT)













