PETI Bebas Beroperasi di Rimbo Bujang, Aparat Diduga Tutup Mata

  • Bagikan

TEBO (GemaNegeri.com) – Maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan mesin dompeng di Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, Unit I, Kabupaten Tebo, Jambi, menuai sorotan publik. Warga mempertanyakan peran aparat penegak hukum (APH), baik Polsek maupun Polres Tebo, yang dinilai tidak pernah menyentuh aktivitas ilegal tersebut.

Dugaan keterlibatan aparat pun mencuat, karena aktivitas tambang ilegal itu tetap berjalan bebas tanpa hambatan. “Seolah ada pembiaran, bahkan masyarakat menduga ada pihak-pihak yang ikut menikmati hasilnya,” ungkap seorang warga setempat.

Koordinator PETI di wilayah Rimbo Bujang, Yus, yang disebut sebagai penyambung lidah para pelaku bisnis tambang emas ilegal, tidak merespons konfirmasi wartawan. Saat dihubungi via telepon maupun SMS, ia tidak memberikan jawaban. Sementara itu, upaya awak media menghubungi pihak Polsek Rimbo Bujang juga tak membuahkan hasil.

Di lapangan, suara bising mesin dompeng masih terdengar setiap hari, bahkan hingga saat azan berkumandang. Kondisi ini menambah keresahan warga karena tidak ada langkah tegas dari aparat kepolisian, TNI, maupun pemerintah desa.

“Apakah aparat penegak hukum benar-benar tidak mampu menjalankan amanah? Atau ada keterlibatan dalam aktivitas ini?” keluh warga, menyoroti institusi Polri, Polres Tebo, hingga Pemdes. Selasa (19/08/2025).

Kekhawatiran masyarakat semakin besar karena aktivitas PETI tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam sumber air bersih. Warga Unit I Rimbo Bujang mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari akibat tercemarnya sungai dan lahan pertanian.

“Kami resah, sawah dan sungai rusak. Sumber air bersih kami terancam. Tolong suarakan ini, kami butuh pertolongan,” kata seorang warga dengan nada cemas.*(Adenny)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *