Petani Kuansing Menjerit: Pupuk Subsidi Sulit Didapat, Prosedur Rumit di Kuantan Tengah

  • Bagikan
Oplus_131072

TELUK KUANTAN (Gemanegeri.com) –
Distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) masih menyisakan persoalan pelik. Kelangkaan pupuk dengan harga eceran tertinggi (HET) kembali menjadi keluhan utama para petani, terutama di sentra pertanian seperti Kecamatan Kuantan Tengah.

Minimnya stok di kios resmi dan dugaan adanya praktik penyelewengan dalam distribusi membuat pupuk bersubsidi kian sulit diakses. Bahkan, beberapa petani mengaku jika pun ada stok, harga jualnya sering kali dipatok di atas HET yang ditetapkan pemerintah.

Selain masalah ketersediaan, para petani juga menyoroti rumitnya prosedur administrasi untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Mekanisme melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) maupun sistem digital lainnya dianggap menyulitkan petani kecil yang lahan garapannya berpindah-pindah.

“Jangankan mudah didapat, syaratnya saja sudah bikin pusing. Kami ini petani kecil, sawah kadang sewa atau berpindah. Tapi syaratnya harus ini-itu, harus terdaftar di sistem, harus punya kartu. Akhirnya banyak yang pilih beli pupuk non-subsidi saja meski lebih mahal,” ujar seorang petani di Seb. Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, yang enggan disebut namanya. Jumat (31/10/2025).

Ia berharap pemerintah daerah dapat menyederhanakan proses penyaluran agar petani benar-benar terbantu, bukan malah terbebani oleh birokrasi.

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui dinas terkait diimbau segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi pupuk bersubsidi di tingkat pengecer. Pengawasan terhadap praktik penimbunan dan penjualan di atas HET juga perlu diperketat, agar pupuk benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak.

Langkah tegas aparat kepolisian dalam mengungkap sindikat penjualan pupuk ilegal di beberapa wilayah Kuansing memang patut diapresiasi. Namun, perbaikan sistemik dalam penyaluran tetap menjadi kunci agar keluhan petani di Kuantan Tengah dan daerah lainnya tidak terus berulang.*(anje)

Penulis: Andrian JeneriEditor: aldian syahmubara
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *