Pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Diminta Segera Susun Proposal Bisnis

  • Bagikan

KAUR (GemaNegeri.com) – Pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Kaur diminta untuk segera menyusun proposal bisnis sebagai langkah strategis untuk pengajuan pembiayaan koperasi. Proposal tersebut diharapkan mampu memperkuat usaha koperasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.

Hal ini disampaikan oleh Pendamping BA Kabupaten Kaur, Julianto, dalam kegiatan musyawarah yang digelar di aula Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, pada Kamis (6/11/2025). Dalam arahannya, Julianto menegaskan pentingnya penyusunan proposal bisnis yang baik dan profesional agar koperasi memiliki peluang lebih besar dalam memperoleh dukungan pembiayaan.

“Proposal bisnis ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi dasar bagi koperasi dalam merencanakan, mengelola, dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan,” jelas Julianto.

Adapun komponen utama yang harus dimuat dalam proposal bisnis meliputi:

1. Latar belakang dan tujuan koperasi

2. Analisis pasar dan potensi usaha

3. Rencana bisnis dan strategi pemasaran

4. Proyeksi keuangan dan rencana pembiayaan

5. Rencana pengelolaan dan pengawasan

Lebih lanjut, Julianto menjelaskan bahwa tujuan dari penyusunan dan pengajuan proposal bisnis ini antara lain untuk:

Meningkatkan akses koperasi terhadap sumber pembiayaan,

Meningkatkan kemampuan koperasi dalam mengelola usaha, serta

Meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi.

Musyawarah tersebut dipimpin oleh Camat Maje, Safrazian, S.Sos., dengan menghadirkan narasumber Ahmad Marzuki, S.Pd., serta Sekdes Desa Way Hawang. Turut hadir pula para kepala desa, perangkat desa, BPD, dan pengurus koperasi dari berbagai desa di Kecamatan Maje.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program penguatan Koperasi Merah Putih Desa di Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap pengurus koperasi mampu memahami pentingnya perencanaan bisnis yang matang dan mampu menerapkannya secara nyata di lapangan.

“Dengan proposal bisnis yang solid, koperasi dapat membangun kepercayaan dari lembaga pembiayaan dan sekaligus memperkuat peran koperasi dalam meningkatkan ekonomi masyarakat desa,” pungkas Julianto.*(Kif)

Penulis: ZulkifliEditor: aldian syahmubara
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *