Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Polisi Bongkar Judi Kasino di Bandung

  • Bagikan

BANDUNG (GemaNegeri.com) –  Pengungkapan praktik judi kasino konvensional di tengah Kota Bandung oleh jajaran Polda Jawa Barat mendapat sorotan dan apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Guru Besar dan Dosen Hukum Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Cecep Darmawan.

Dalam keterangannya, Prof. Cecep menyebutkan bahwa keberadaan kasino di ibu kota Jawa Barat tersebut sangat memprihatinkan. Ia menyatakan dukungannya terhadap langkah cepat dan tegas aparat kepolisian yang berhasil membongkar aktivitas ilegal tersebut.

“Apresiasi perlu kita berikan kepada pihak kepolisian karena sudah gercep (gerak cepat) menangani masalah ini. Kasus ini harus diusut tuntas. Siapa pemilik, siapa saja yang bermain, pelanggan-pelanggannya, dan seluruh jaringan harus diproses secara hukum, akuntabel, dan terbuka,” ujar Prof. Cecep, Sabtu (21/06/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan kasino yang terselubung ini bisa saja terjadi di daerah lain di Jawa Barat, mengingat modus yang digunakan cukup rapi dan tersamar.

> “Tingkatkan pengawasan, libatkan masyarakat dan intelijen polisi agar jangan sampai kecolongan. Bisa jadi mereka memang pintar menyamarkan aktivitasnya,” imbuhnya.

Prof. Cecep juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan bila menemukan indikasi adanya praktik judi serupa di lingkungannya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan didampingi Wakasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Ali Jupri, telah meninjau langsung lokasi judi yang digerebek. Lokasi tersebut diketahui berada di tengah keramaian kota, tersamarkan dengan aktivitas komersial lain seperti futsal.

“Kami mendapatkan informasi dari siber, masyarakat, dan pimpinan. Penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang cukup intensif,” jelas Kombes Hendra.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan empat rekening, puluhan ponsel, beberapa unit CCTV, serta kendaraan yang digunakan para pemain dan karyawan. Diketahui, taruhan di lokasi tersebut berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 3 juta untuk kelas biasa, dan lebih dari Rp 3 juta untuk kelas VIP.

“Terkait pasal yang disangkakan masih menunggu hasil penyidikan dan gelar perkara. Ini merupakan pengungkapan kasus judi kasino pertama di Jabar, khususnya di Kota Bandung,” tegas Kombes Hendra.

Hingga saat ini, penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan menghitung potensi kerugian negara dari aktivitas ilegal tersebut.*(Kif)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *