Pemprov Bengkulu dan Pengadilan Tinggi Agama Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

  • Bagikan

BENGKULU (GemaNegeri.com) – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui sinergi dengan Pengadilan Tinggi Agama. Hal ini terungkap dalam audiensi antara Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, dengan jajaran pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Bengkulu di ruang kerjanya, Jumat (10/4/2026).

Pertemuan tersebut membahas kelanjutan kerja sama strategis dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya peningkatan kualitas layanan hukum bagi perempuan dan anak. Program ini sebelumnya telah berjalan selama tiga tahun melalui nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pengadilan Tinggi Agama.

Fokus utama kerja sama tersebut adalah menghadirkan layanan hukum yang prima dalam perkara keluarga, termasuk pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pascaperceraian. Program ini dinilai memberikan dampak nyata di tengah masyarakat, terutama bagi kelompok rentan yang membutuhkan kepastian dan perlindungan hukum.

Namun, masa berlaku MoU diketahui telah berakhir pada Juni 2025. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan komitmennya untuk melanjutkan program tersebut agar manfaatnya tetap dirasakan masyarakat.

“Program ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya perempuan dan anak. Tentu jika sudah berakhir, kita akan melanjutkannya kembali,” ujar Herwan Antoni.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Darul Husni, menegaskan bahwa kerja sama ini memiliki nilai strategis dan kemanfaatan besar sehingga perlu segera diperpanjang.

“Karena manfaatnya sangat besar, terutama bagi perlindungan perempuan dan anak, kami berharap kerja sama ini dapat dilanjutkan. Ini penting agar pelayanan dan perlindungan hukum tetap berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengembangkan inovasi digital berupa aplikasi E-Mosi Caper. Aplikasi ini memuat berbagai data putusan peradilan agama, termasuk informasi penting terkait pemenuhan hak-hak perempuan dan anak, sehingga dapat meningkatkan transparansi dan akses informasi bagi masyarakat.

Melalui rencana perpanjangan nota kesepahaman tersebut, sinergi antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pengadilan Tinggi Agama diharapkan semakin kuat. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menghadirkan layanan hukum yang optimal, responsif, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.

“Harapan kami, proses perpanjangan MoU ini dapat segera dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Darul Husni.*

Penulis: ZulkifliEditor: aldian syahmubara
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *