Pemdes Pasar Jumat Inisiasi Pembentukan Kopdes Merah Putih

  • Bagikan

PASAR JUMAT, KAUR (GemaNegeri.com) – Pemerintah Desa (Pemdes) Pasar Jumat menginisiasi Pembentukan Koperasi Merah Putih setelah Kepres Republik Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan Kemendes RI melaksanakan rapat khusus melaksanakan rapat khusus pembentukan Koperasi Merah Putih desa Pasar Jumat kecamatan Nasal kabupaten Kaur provinsi Bengkulu, di Balai Desa, Selasa (20/5/2025).

Giat yang dilakukan dihadiri oleh kepala desa beserta perangkat, BPD, Tokoh Masyarakat, Pemuda, Keterwakilan Perempuan, Tenaga Ahli Pendamping Desa dan Kecamatan Nasa, bhabinkamtibmas Polres Kaur Polsek Nasal, Babinsa Kodim O408/BS-Kaur.

Dengan melalui koperasi desa merah putih raih lompatan besar kebangkitan ekonomi didesa ciptakan pencapaian pengentasan kemiskinan bangkitkan semangat generasi muda untuk berusaha dan tinggal di desa.

Kepala Desa Pasar Jumat Juli Aprianto mengatakan, pembentukan koperasi Merah Putih Desa Pasar Jumat berdasarkan adanya kepres dan pergub provinsi Bengkulu dan instruksi pemerintah kabupaten Kaur.

“Kita, desa Pasar Jumat kecamatan Nasal melaksanakan dan mendukung program Nasional ini melalui Pendampingan Tenaga Ahli Kabupaten Kaur dan pendamping Desa kemendes dan Kementerian koperasi,” ujar Juli Aprianto.

Dimana, terbentuknya Koperasi Merah Putih desa Pasar Jumat kami pemdes secara bersama sama berinisiasi membentuk kepengurusan yang sudah ada di aturan dan ketentuan yang berlaku sehingga kedepannya desa sudah siap dalam pengelolaannya.

“Hari ini kita tetapkan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih desa Pasar Jumat secara bersama sama dengan hasil musyawarah dan mufakat dengan mengedepankan kebersamaan,” jelas Juli Aprianto.

Berikut Pendirian Koperasi, sebagai pembahasan nama koperasi, Pembahasan kedudukan/alamat koperasi,Pembahasan bentuk koperasi, Pembahasan wilayah keanggotaan,Pembahasan jangka waktu berdiri, Pembahasan usaha koperasi, Pembahasan permodalan (simpanan pokok, simpanan wajib, hibah) dan modal pendirian koperasi, Pembahasan susunan pengurus dan pengawas, Pembahasan periode jabatan susunan pengurus dan pengawas, Pembahasan anggaran dasar koperasi.

Ada 10 poin pokok pembahasan dalam musdesus desa Pasar Jumat kecamatan Nasal,selesai Pembentukan Pengurus dan anggota menetapkan 100,000 sebagai simpanan pokok dan 20,000 simpanan wajib setiap Bulannya terdaftar hari pertama pembentukan anggota 15 orang dengan target capaian 150 orang keanggotaan didesa Pasar Jumat kecamatan Nasal kabupaten Kaur provinsi Bengkulu.*(Kif)

Penulis: ZulkifliEditor: Aldhy Ghani
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *