ARGA MULYA, MAJE (GemaNegeri.com) – Berdasarkan UU impres no 9 tahun 2025, desa Arga Mulya melakukan persiapan dengan menggelar rapat musyawarah pembentukan koperasi Merah Putih, di aula desa, Jumat (18/04/2025).
Kepala desa Arga Mulya, Samirin mengatakan, Rapat pembentukan koperasi ini sesuai dengan surat pemberitahuan dari dinas terkait pendirian koperasi Merah Putih.
“Hal ini sesuai dengan UU no 9 yang baru saja diterbitkan oleh presiden Prabowo dan dasar pembentukan koperasi Merah Putih sesuai dengan petunjuk kementerian koperasi Republik Indonesia,” begitu kata Samirin.
“Mulai dari sosialisasi kepada masyarakat lalu pembentukan kelompok anggota koperasi dan dasar hukum, dengan sasaran koperasi, Gerai sembako murah, klinik desa, kios hasil petani, hingga simpan pinjam. Harapan kita
“Koperasi Merah Putih desa Arga Mulya kecamatan Maje kabupaten Kaur dengan semangat kewirausahaan dan sumber daya manusia yang ada di desa Arga Mulya ini menjadi berkembang,” jelas Samirin penuh harap.
Melalui koperasi Merah Putih, desa Arga Mulya kecamatan Maje raih lompatan besar kebangkitan ekonomi di desa. Ciptakan pencapaian pengentasan kemiskinan dengan kebangkitan semangat generasi muda untuk menetap berusaha di desa tempat tinggal.
Pada tanggal 14 April 2025, Kemensetneg go.id menerangkan bahwa, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025 lalu.
Inpres 9/2025 ditujukan kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Menteri Koperasi (Menkop), Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Pertanian (Mentan), Menteri Hukum, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteri Sosial (Mensos), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta para kepala daerah.
Selaku pembina dan pengawas, Camat Maje juga turut hadir dalam giat pembentukan koperasi Merah Putih tersebut, tamu undangan, pemdes, BPD, Pendamping TI kecamatan dan pendamping desa, keterwakilan perempuan, Tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda desa Arga Mulya
Desa Arga Mulya kecamatan Maje kabupaten Kaur siap mendukung program koperasi Merah Putih ini selaras dengan semangat membangun dari level terhujung.siap berenergi kepada jajaran pemerintah.*(Kif)