TANJUNG AUR, KAUR (GemaNegeri.com) – Pemerintahan Desa Tanjung Aur kecamatan Melaksanakan Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) desa tahun 2025, Dengan pembentukan koperasi, Desa Tanjung Aur diharapkan dapat Meningkatkan akses terhadap sumber daya ekonomi, memberdayakan masyarakat desa, Mengembangkan usaha mikro dan usaha kecil menengah, Meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Hadir kegiatan Musdesus koperasi Merah Putih Camat Maje safrazian kepala Desa,Ketua BPD dan anggota,Dinas Koperasi Kabupaten Kaur,TA dan pendamping Kecamatan Maje,Babinsa 0408 Bengkulu Selatan/Kaur,tselyruh Kadus dan keterwakilan perempuan. Dan para kader desa Tanjung Aur
kecamatan Maje kabupaten Kaur provinsi Bengkulu.
Musdesus koperasi Merah Putih dilaksanakan dan bertempat Di balai Desa Hari Rabu 11/06/2025 yang dihadiri juga oleh kelompok petani di desa.
Kepala desa Supriadi kecamatan Maje mengatakan,” Musdesus pembentukan koperasi merah putih desa sekarang sudah terbentuk di desa Kami yaitu desa Tanjung Aur Maje, Alhamdulillah musyawarah khusus ini berjalan dengan baik dan kami selaku pemerintahan desa Mengucapkan kepada Masyarakat desa yang sudah hadir dan antusias dalam melaksanakan Musdesus hari ini,terima kasih juga kami ucapkan kepada pihak pihak yang terkait sudah memberikan dan pengetahuan tentang juklak dan juknis koperasi Merah Putih didesa kami terutama kepada bapak camat Maje,Dinas Koperasi Kabupaten Kaur,Tenaga Ahli dan pendamping kecamatan Maje, dengan segala kekurangan SDM yang kami miliki sehingga proses ini berjalan dengan lancar hingga terbentuknya kepengurusan Koperasi desa Merah Putih desa Tanjung Aur,kedepan harapan kita bersama dengan program koperasi Merah Putih desa akan lebih baik dan masyarakat desa lebih sejahtera sesuai dengan harapan Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak H Presiden Prabowo Subianto yang kita cintai”. demikian disampaikan oleh kepala Desa Tanjung Aur Maje kepada media yang di dampingi camat Maje
Koperasi Merah Putih Desa adalah sebuah koperasi yang dibentuk di tingkat desa untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa. Berikut beberapa tujuan dan manfaat Koperasi Merah Putih Desa:
Tujuan bertujuan
1. Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa
2. Menyediakan sarana dan prasarana ekonomi yang memadai bagi masyarakat desa
3. Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi
Manfaat dari koperasi desa
1. Meningkatkan pendapatan masyarakat desa
2. Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat desa
3. Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi
4. Membantu meningkatkan perekonomian desa
Kegiatan juga meliputi
1. Simpan pinjam
2. Usaha mikro dan kecil
3. Pengembangan ekonomi desa
4. Pemberdayaan masyarakat desa
Dengan adanya Koperasi Merah Putih Desa, masyarakat desa dapat memiliki akses yang lebih mudah ke sumber daya ekonomi dan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.*(Kif)