Konflik Masyarakat–PT RAA Memanas, Kapolres Benteng Disorot LSM

  • Bagikan

BENGKULU (GemaNegeri.com) – Sekretaris LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bengkulu, Aurego Jaya, mendesak Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, S.I.K. Aurego menilai, Kapolres kurang peka dalam merespons potensi konflik sosial antara masyarakat dengan PT Riau Agrindo Agung (RAA).

“Kita melihat Kapolres terkesan melakukan pembiaran konflik antara masyarakat dan PT RAA. Seharusnya, Kapolres peka dengan memanggil para pihak untuk dimediasi guna mencari jalan terbaik,” tegas Aurego dalam keterangannya, Minggu (14/9/2025).

Aurego menjelaskan, pihaknya sejak awal memantau gejolak sosial yang melibatkan sekelompok masyarakat dan PT RAA. Konflik semakin meruncing setelah adanya laporan hukum dari perusahaan dan aksi pemortalan (penutupan) akses jalan menuju perkebunan PT RAA.

Aksi pemortalan tersebut dilakukan pada Selasa (9/9/2025) lalu, di Desa Bang Haji dan Desa Pematang Tiga, yang merupakan pintu utama masuk ke area perkebunan.

“Jika konflik ini dibiarkan, tidak menutup kemungkinan akan terjadi bentrokan dan aksi anarkis. Karena itu, kita meminta Kapolda mengevaluasi kinerja Kapolres Bengkulu Tengah,” pungkas Aurego.

Sementara itu, pihak manajemen PT RAA melalui Ismi Beby Lestari Harahap menilai aksi pemortalan tersebut sangat merugikan perusahaan.

“PT RAA memiliki karyawan dan legalitas hukum yang jelas, jadi kami meminta penegak hukum tegas menyikapi ini. Apalagi jalan yang diportal adalah jalan umum,” ungkap Ismi Beby.

Ia menambahkan, penutupan jalan itu tidak hanya mengganggu perusahaan, tetapi juga masyarakat sekitar.

“Karyawan yang juga warga setempat ikut resah. Operasional perusahaan, terutama pengangkutan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, sangat terganggu,” ujarnya.

Ismi juga membantah tudingan bahwa PT RAA beroperasi tanpa izin.

“Mana mungkin kami berani beraktifitas tanpa izin. Kami ini bayar pajak, menyerap tenaga kerja lokal, dan menjadi bagian dari investasi di Bengkulu,” tegasnya.

Adapun gejolak sosial ini bermula dari adanya sekelompok warga yang mempertanyakan legalitas PT RAA. Perwakilan warga bahkan sudah menyampaikan aspirasi ke Komisi I DPRD Bengkulu Tengah serta Kementerian ATR/BPN RI.

Hingga kini, pihak DPRD Bengkulu Tengah mengaku masih melakukan kajian terhadap legalitas perusahaan tersebut.*(Kif)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *