Kejati Bengkulu Geledah Kantor Pos, Diduga Ada Penyimpangan Miliaran Rupiah

  • Bagikan

BENGKULU (GemaNegeri.com) – Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penggeledahan di Kantor PT Pos Indonesia Cabang Bengkulu pada Jumat (20/6/2025) pukul 09.00 WIB. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di kantor tersebut.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Pengawas Kejati Bengkulu, Andri Kurniawan, bersama Kepala Seksi Pidana Khusus Danang Prasetyo, serta Kepala Seksi Penerangan Hukum Ristianti Adriani. Mereka tampak mengenakan rompi merah-hitam bertuliskan “SATUAN KHUSUS PEMBERANTASAN KORUPSI”.

“Kami melakukan upaya paksa penggeledahan terkait adanya indikasi ketidakbenaran melawan hukum dalam pengelolaan keuangan di sini (Kantor Pos),” kata Danang Prasetyo kepada wartawan.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga terkait dengan perkara yang tengah diselidiki. Meski belum menyebutkan nilai pasti kerugian negara, Danang mengindikasikan bahwa nominalnya cukup besar.

“Yah, miliaranlah kita, bukan kaleng-kaleng toh,” ujarnya.

Kejaksaan juga telah memeriksa sejumlah saksi guna memperdalam proses penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan tersebut. “Saksi sudah banyak yang diperiksa. Mengenai kerugian negara masih dalam perhitungan, pokoknya miliaran,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang pengusutan dugaan korupsi yang kini tengah menjadi sorotan penegak hukum di wilayah Bengkulu.*(Kif)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *