KAUR (GemaNegeri.com) – Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, menutup seluruh rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi (moniv) terhadap pelaksanaan kegiatan desa tahun 2025 pada Kamis, 26 Juni 2025. Kegiatan ini mencakup pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) untuk mengetahui status perkembangan masing-masing desa.

Monitoring ini dilakukan terhadap 17 desa di Kecamatan Nasal, sebagai bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam memastikan kegiatan desa berjalan sesuai perencanaan serta mencapai tujuan pembangunan yang efektif, efisien, dan transparan.
“Monitoring kegiatan desa oleh kecamatan mencakup pelaksanaan kegiatan, penggunaan dana desa, serta kinerja pemerintah desa. Tujuannya adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa,” jelas Widiya, S.Sos., Kasi Pemerintahan Kecamatan Nasal.
Kegiatan ini juga diisi dengan kunjungan lapangan oleh Camat Nasal bersama tim kecamatan ke setiap desa. Dalam kunjungan tersebut, dilakukan rapat koordinasi dengan pemerintah desa, identifikasi permasalahan pelayanan masyarakat, serta pendampingan administrasi desa.
Setiap desa juga menyampaikan laporan kegiatan kepada kecamatan, yang kemudian dievaluasi berdasarkan capaian kinerja secara triwulan. Evaluasi ini menjadi tolok ukur dalam menggerakkan roda pemerintahan desa secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, kegiatan monitoring ini juga menjadi ajang sosialisasi penerapan berbagai regulasi seperti peraturan presiden, peraturan menteri, gubernur, bupati, hingga perda yang berlaku pada tahun 2025.
Dengan terlaksananya monitoring secara menyeluruh, Kecamatan Nasal berharap terwujudnya pemerintahan desa yang semakin profesional, mandiri, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.*(Kif)













