KAUR (GemaNegeri.com) – Dalam rangka menekan angka Curanmor, Polres Kaur Polda Bengkulu memberikan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kaur agar waspada Pencurian Kendaraan saat memarkirkan kendaraan, baik di depan rumah maupun di tempat umum.
Himbauan tersebut di sampaikan oleh Pihak Polres Kaur melalui flayer yang disebarluaskan melalui media Sosial dan media Online, juga disampaikan langsung ke masyarakat melalui Bhabinkamtibmas dan Kasi humas Polres Kaur.
Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, S.H, S.I.K., M.H., melalui Kasi humas Iptu Slamet Ambyah, SH mengatakan, himbauan curanmor ini disebar luaskan agar masyarakat mewaspadai kendaraannya khususnya sepeda motor bila sedang diparkir atau ditinggal di rumah.
Saat ini, sasaran pencurian sepeda motor dengan berbagai modus, Salah satunya adalah menggunakan kunci T yang biasa digunakan pelaku pencurian untuk membuka kunci kendaraan agar kendaraan sasarannya dapat dicuri dengan mudah.
Kami juga mengingatkan kepada masyarakat Kab. Kaur agar setelah memarkirkan kendaraan untuk beraktifitas jangan lupa mencabut kunci dan menyimpannya karena fenomena yg berkembang di masyarakat mereka lalai tidak mencabut kunci kendaraan, faktor utama terjadinya aksi kejahatan selain karena niat oleh pelaku, kejahatan itu tercipta karena ada peluang dan kesempatan.
Himbauan yang dilakukan oleh Polres Kaur ini merupakan upaya Kepolisian dalam menambah kesadaran masyarakat, dimana agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan, dan mempersempit ruang gerak pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian saja, namun masyarakat juga diharapkan berperan aktif untuk ikut waspada terhadap para pelaku kejahatan sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kab. kaur tetap kondusif.(**)