KUANTAN SINGINGI (GemaNegeri.com) – Wibawa hukum kembali dipertanyakan di Kabupaten Kuantan Singingi. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Bawang, Desa Petai, wilayah hukum Polsek Singingi Hilir, dilaporkan berlangsung tanpa hambatan, bahkan diduga beroperasi non-stop selama 24 jam.

Lebih mencengangkan, aktivitas tersebut disebut-sebut dikendalikan oleh seorang pria bernama Sardan, yang dikenal sebagai “bos besar” dan berdomisili di Desa Kebun Lado. Informasi ini bukan sekadar kabar burung. Sejumlah sumber di lapangan menyebutkan bahwa operasi dompeng di lokasi itu telah berlangsung cukup lama dan terus aktif hingga saat ini.
“Siang hidup, malam pun tetap kerja. Sudah lama seperti ini, tapi tidak pernah ada penindakan serius,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Fakta bahwa aktivitas ilegal ini berlangsung terbuka di wilayah hukum yang jelas memunculkan pertanyaan serius: apakah aparat tidak tahu, atau justru memilih untuk tidak tahu?
Kuat dugaan, lancarnya operasi PETI ini tidak berdiri sendiri. Muncul indikasi adanya praktik “main mata” dan kemungkinan aliran setoran kepada oknum tertentu, sehingga aktivitas yang seharusnya ditindak tegas justru berjalan mulus tanpa gangguan.
Jika dugaan ini benar, maka persoalannya bukan lagi sekadar tambang ilegal, melainkan sudah menyentuh ranah integritas penegakan hukum.
Padahal, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara secara tegas melarang aktivitas tambang tanpa izin, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda mencapai Rp100 miliar. Namun di Sungai Bawang, hukum seperti kehilangan taring.
Di sisi lain, dampak lingkungan mulai terasa. Aktivitas dompeng berpotensi merusak badan sungai, mempercepat abrasi, serta mencemari air dengan zat berbahaya yang mengancam kesehatan masyarakat.
Situasi ini menjadi ujian serius bagi Polsek Singingi Hilir, Polres Kuantan Singingi, hingga Polda Riau. Publik kini menanti: apakah aparat akan bertindak tegas, atau justru membiarkan praktik ilegal ini terus berlangsung?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas PETI yang dikendalikan oleh Sardan. Diamnya aparat justru memperkuat kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.*(team)













