DPRD Tebo Gelar Paripurna Penyampaian Nota Perubahan APBD dan RPJMD 2025–2029

  • Bagikan

TEBO (GemaNegeri.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tebo Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di Aula DPRD Tebo pada Selasa, 8 Juli 2025.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E., M.M., Wakil Bupati Nazar Ependi, S.E., M.Si., Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten Tebo.

Dalam sambutannya, Bupati Agus Rubiyanto menjelaskan bahwa penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025 dilatarbelakangi oleh dinamika pelaksanaan anggaran yang telah berjalan selama setengah tahun serta adanya kebutuhan strategis yang belum terakomodasi dalam APBD murni.

> “Perubahan ini merupakan upaya kita untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat dan target RPJMD,” ungkap Bupati.

 

Terkait Raperda RPJMD 2025–2029, Bupati menegaskan bahwa dokumen ini menjadi landasan arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan, yang disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih serta memperhatikan isu-isu strategis daerah.

Pimpinan DPRD menyambut baik penyampaian nota pengantar tersebut dan menyatakan kesiapan legislatif untuk membahas kedua Raperda secara mendalam bersama pihak eksekutif sebelum disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat ini menjadi langkah awal proses legislasi penting dalam menentukan arah pembangunan dan pengelolaan anggaran Kabupaten Tebo ke depan.*(Adenny)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *