KAUR (GemaNegeri.com) – Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P., mengukuhkan sebanyak 30 petugas pelaksana fasilitator Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Sease Seijean Kabupaten Kaur.

Pengukuhan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat peran SLRT dalam membantu pemerintah daerah menanggulangi permasalahan sosial serta mempercepat penanganan aduan masyarakat.
Petugas yang dikukuhkan akan berperan penting dalam memberikan layanan darurat bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan persoalan sosial lainnya. Selain itu, mereka juga akan menangani evakuasi korban pasung, mendampingi klien dengan penyakit kritis, serta mengoptimalkan sumber daya yang tersedia agar pelayanan semakin efektif.
Bupati Gusril Pausi menegaskan pentingnya SLRT sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan merespons persoalan sosial di tengah masyarakat.
“SLRT harus hadir memberikan solusi nyata bagi masyarakat. Jangan hanya menerima laporan, tetapi pastikan masyarakat yang membutuhkan benar-benar mendapatkan layanan,” tegas Bupati Kaur.
Dengan adanya fasilitator SLRT Sease Seijean ini, diharapkan pelayanan sosial di Kabupaten Kaur semakin cepat, tepat, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.*(Kif)













