Sudah Lama Dikeluhkan, Ditinjau Tanpa Hasil: Warga Tagih Janji DPRD dan Tanggung Jawab PUPR
TELUK KUANTAN (GemaNegeri.com) – Genangan air yang nyaris terjadi setiap hari di Jalan Tuanku Tambusai, Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, bukan persoalan baru. Warga menegaskan, kondisi ini telah berlangsung lama, bahkan sudah pernah ditinjau oleh pihak terkait, namun hingga kini tidak ada perubahan berarti. Jalan tetap tergenang, drainase tetap mampet, dan warga tetap menanggung dampaknya. Ahad (25/1/2026).
Setiap hujan turun, air menguasai badan jalan. Jika hujan berlangsung semalaman, banjir merembes hingga ke rumah-rumah warga. Informasi dari masyarakat juga menyebutkan sempat terjadi kecelakaan akibat jalan licin dan lubang aspal yang tertutup genangan.
“Ini sudah lama, bukan baru sekarang. Kami sudah sering mengeluh. Bahkan pernah ditinjau, tapi setelah itu tidak ada hasil apa-apa,” ujar R, warga Desa Beringin Taluk.
Warga menduga kuat drainase sudah tidak mampu menampung air dan mengalami penyumbatan serius. Air tidak mengalir, melainkan mengendap dan meluber ke jalan serta permukiman.
“Drainasenya sudah tidak berfungsi. Air tidak jalan sama sekali. Kami menduga tersumbat, tapi sampai sekarang tidak dibersihkan,” kata S, warga lainnya.
Kondisi ini memperbesar risiko bagi pengguna jalan. Jalan licin, berlubang, dan tertutup air menjadi jebakan, terutama bagi pengendara sepeda motor.
“Pernah ada yang jatuh di sini karena licin. Lubang jalan tertutup air, tidak kelihatan sama sekali,” ungkap W, warga sekitar.
Sorotan tajam pun diarahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kuantan Singingi. Sebagai instansi teknis yang bertanggung jawab terhadap jalan dan drainase, PUPR dinilai gagal menghadirkan solusi nyata. Peninjauan tanpa tindak lanjut dianggap hanya formalitas, sementara persoalan di lapangan terus berulang.
Jika genangan berlangsung bertahun-tahun dan tetap terjadi meski sudah ditinjau, maka publik patut mempertanyakan:
apakah penanganan dilakukan secara serius, atau hanya sebatas dokumentasi kunjungan?
Di sisi lain, warga juga menagih peran DPRD Kabupaten Kuantan Singingi. Sebagai wakil rakyat, DPRD memiliki kewajiban moral dan politik untuk memperjuangkan keselamatan dan kenyamanan warga, bukan hanya hadir saat momentum tertentu.
“Kami juga bertanya, DPRD masih mau datang membantu warga tidak? Atau datang hanya waktu minta suara saja?” ucap seorang warga dengan nada kecewa.
Pertanyaan tersebut mencerminkan kegelisahan masyarakat terhadap fungsi pengawasan DPRD yang dinilai belum terasa dampaknya. Genangan yang terjadi hampir setiap hari, banjir yang masuk ke rumah warga, serta kecelakaan akibat jalan licin seharusnya cukup menjadi dasar bagi DPRD—khususnya komisi terkait—untuk memanggil PUPR secara terbuka, menagih pertanggungjawaban, dan memastikan adanya tenggat waktu penanganan yang jelas.
Warga berharap DPRD tidak berhenti pada janji dan peninjauan, tetapi mengawal langsung hingga persoalan benar-benar tuntas. Tanpa pengawasan yang kuat dari legislatif, perbaikan dikhawatirkan kembali berujung pada solusi tak berarti.
Genangan di Jalan Tuanku Tambusai kini bukan hanya soal infrastruktur. Ia telah menjadi ujian kehadiran negara di tingkat lokal—apakah pemerintah daerah dan DPRD benar-benar berdiri bersama warga, atau justru membiarkan mereka terus hidup dalam ancaman banjir dan kecelakaan.*(far)













