Tolak Pembongkaran, Pemilik Kios Pasar Bawah Kuansing Tuntut Keadilan dan Ganti Rugi

  • Bagikan

TELUK KUANTAN (GemaNegeri.com) – Puluhan pelaku usaha yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemilik Kios Pasar Bawah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pembongkaran kios oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing. Pernyataan sikap ini disampaikan secara terbuka pada Selasa, 6 Januari 2026.

Ketua Forum Komunikasi Pemilik Kios menyampaikan bahwa rencana pembongkaran tersebut dinilai tidak berdasarkan aturan undang-undang yang berlaku dan jauh dari rasa keadilan kemanusiaan. Para pemilik kios menegaskan bahwa mereka memiliki bukti kepemilikan yang sah berupa sertifikat dan Hak Guna Bangunan (HGB).

Tuntutan Para Pemilik Kios
Dalam pernyataan sikapnya, terdapat empat poin utama yang menjadi tuntutan para pelaku usaha:

Menolak Pembongkaran: Mereka menganggap tindakan Pemda tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak adil.

Usulan Renovasi: Mengingat kepemilikan sertifikat yang sah, warga mengusulkan agar Pemda melakukan renovasi atau peremajaan bangunan, alih-alih melakukan pembongkaran.

Ganti Rugi yang Adil: Jika pembongkaran tetap dipaksakan, warga menuntut ganti rugi yang sesuai dengan aturan undang-undang. Mereka juga mendesak pembentukan tim independen atau appraisal untuk menghitung nilai kerugian secara objektif.

Langkah Hukum: Apabila tidak tercapai kesepakatan antara Pemda dan pemilik kios, mereka menyatakan siap menempuh jalur hukum demi memperjuangkan hak-hak yang dilindungi undang-undang.

Semangat Perjuangan
Aksi pernyataan sikap ini ditutup dengan sorakan semangat “Berjuang! Maju Terus!” dari seluruh anggota forum yang hadir. Hal ini menunjukkan kekompakan para pemilik kios dalam mempertahankan aset dan keberlangsungan usaha mereka di Pasar Bawah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh Forum Komunikasi Pemilik Kios Pasar Bawah tersebut.*(anje)

Penulis: andrian jeneriEditor: redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *