KUANTAN SINGINGI (GemaNegeri.com) – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kuantan Singingi, Rowandri, mengecam keras aksi kekerasan yang menimpa Ayub, wartawan media online sekaligus Ketua Ikatan Media Online (IMO) Kuansing, saat meliput kegiatan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Selasa (7/10/2025) siang.
Dalam insiden tersebut, Ayub menjadi korban penganiayaan dan pembakaran sepeda motor miliknya oleh sekelompok orang tak dikenal.
Menurut Rowandri, peristiwa ini menunjukkan bahwa profesi wartawan masih sangat rentan terhadap tindakan kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
“Kami sangat menyayangkan insiden ini. Wartawan seharusnya mendapat perlindungan, bukan malah menjadi korban,” tegas Rowandri.
Ia meminta perusahaan media tempat Ayub bekerja agar memberikan perlindungan hukum dan pendampingan terhadap wartawannya.
Selain itu, Rowandri juga mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut serta menindak para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan. Ini ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi,” ujarnya.
Rowandri menambahkan, kasus kekerasan terhadap jurnalis bukan hal baru dan telah banyak terjadi di berbagai daerah. Karena itu, ia menyerukan agar semua pihak—terutama aparat penegak hukum dan masyarakat—menghormati profesi wartawan yang memiliki perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Profesi wartawan dilindungi undang-undang. Semua pihak harus menghormati tugas jurnalistik,” tutupnya.*(anje)













