PETI Marak di Pinang Baris, Warga Resah: ‘Kami Butuh Wartawan untuk Bersuara!’

  • Bagikan

TEBO (GemaNegeri.com) – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Pinang Baris, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, kian mengkhawatirkan. Seorang juragan berinisial DR, yang tinggal di RT 02 Dusun Tangkit, diduga menjadi pengendali utama aktivitas ilegal ini. Ia juga disebut-sebut mendapat “bekingan” dari oknum aparat, sehingga seolah kebal hukum.

Warga menyebutkan bahwa praktik penambangan menggunakan dompeng dan proses pembakaran emas dilakukan secara terang-terangan. Transaksi jual-beli emas hasil PETI pun berlangsung bebas tanpa kendala, membuat masyarakat bertanya-tanya: di mana peran aparat penegak hukum (APH)?

“Kegiatan ini sudah lama. Tapi makin hari makin bebas. Sawah kami rusak, sungai keruh, ikan hilang, kami tidak tahu lagi harus mengadu ke siapa. Lapor malah takut dibungkam,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya disamarkan karena alasan keamanan. Selasa (22/07/2025).

Keresahan warga pun mencapai titik puncak. Seorang penduduk bahkan menghubungi teman lamanya, seorang alumni SMA tahun 2009, untuk meminta bantuan media.

“Desa kami butuh pertolongan wartawan. Biar suara kami didengar. Kami takut… tapi kami juga tak bisa diam terus. Sungai Batanghari dan anak-anak sungainya makin rusak. Ini tanah kelahiran kami, pusako tuo…”

Warga menyesalkan lemahnya pengawasan dari Polsek dan Polres Tebo. Padahal, aktivitas ilegal ini berlangsung di wilayah hukum mereka. Beberapa remaja desa bahkan dilaporkan ikut terlibat sebagai pekerja tambang karena tergiur upah, padahal risiko yang mereka hadapi sangat besar—baik dari sisi keselamatan maupun hukum.

“Kalau tidak ada yang membeli emas dari pengepul seperti DR, para pekerja dompeng itu pasti akan berhenti sendiri. Tapi karena ada pembeli, rantai tambang ilegal ini terus hidup,” ujar seorang tokoh masyarakat.

Warga dengan tegas meminta aparat penegak hukum, pemerintah Kabupaten Tebo, serta instansi terkait untuk segera turun tangan. Mereka mendesak dilakukan penindakan terhadap pengepul emas ilegal yang menjadi muara transaksi tambang ilegal ini.

“Kalau tidak dihentikan, bukan hanya lingkungan yang hancur, tapi juga masa depan anak-anak kami, generasi muda. Jangan tunggu sampai terjadi bencana besar.”

Selain kerusakan sawah dan sungai, praktik PETI juga berpotensi mengundang konflik sosial dan menurunkan kualitas kesehatan masyarakat akibat pencemaran merkuri dan bahan kimia lainnya.

Masyarakat Desa Pinang Baris menggantungkan harapan besar pada media untuk menyuarakan persoalan ini ke tingkat yang lebih luas.

“Kalau suara kami tidak bisa masuk ke kantor polisi, mungkin bisa sampai ke telinga orang baik lewat wartawan. Jangan biarkan kami berjuang sendiri,” kata seorang warga, menahan emosi.

Situasi ini mencerminkan betapa pentingnya keterlibatan media dalam membongkar praktik ilegal yang merusak lingkungan dan merampas hak hidup masyarakat.*(Adenny)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *