Bawa Sajam Saat Aksi Damai, 8 Anggota GARBETA Diamankan Polres Kaur

  • Bagikan
Oplus_0

KAUR (GemaNegeri.com) – Delapan orang peserta aksi damai yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (GARBETA) diamankan jajaran Polres Kaur, Polda Bengkulu, Jumat malam (04/07/2025), sekira pukul 19.00 WIB. Aksi tersebut berlangsung di Jalan Raya Desa Beriang Tinggi, Kecamatan Tanjung Kemuning, tepatnya di sekitar areal lahan milik PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ).

 

 

Menurut keterangan pihak kepolisian, pengamanan terhadap delapan orang tersebut dilakukan karena massa aksi menolak membubarkan diri meskipun telah diimbau petugas, dan ditemukan senjata tajam dalam kendaraan peserta aksi.

“Awalnya, personel kami tengah melakukan pengamanan aksi. Namun, saat orasi berlangsung, petugas mengimbau agar massa segera membubarkan diri untuk mencegah potensi gangguan ketertiban umum. Sayangnya, imbauan itu tidak diindahkan,” ujar AKP Ahmad Khairuman, S.E., M.Si., Kasat Intelkam Polres Kaur, mewakili Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H.

Petugas lantas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaan massa aksi. Dalam salah satu mobil jenis Avanza, ditemukan dua bilah senjata tajam. Dari pemeriksaan awal, senjata tersebut diakui milik dua peserta aksi berinisial Bu dan Mi.

Keduanya langsung diamankan bersama enam orang lainnya ke Mapolres Kaur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa senjata tajam turut disita.

“Dari hasil penyelidikan sementara, tindakan ini diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin,” jelas AKP Ahmad.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh peserta aksi yang diamankan dikenakan wajib lapor setelah 1×24 jam. Sementara itu, Ketua GARBETA diminta membuat surat pernyataan.

“Polri menghormati hak menyampaikan pendapat, tetapi membawa senjata tajam dalam aksi bukanlah bagian dari demokrasi. Itu pelanggaran hukum dan bisa mengancam keselamatan publik,” tegas Ahmad.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung, dan pihak kepolisian memastikan akan bertindak profesional dalam menangani kasus ini.*(Kif)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *