Urang Sumando di Minangkabau

  • Bagikan
Oplus_0

GemaNegeri.com – “Urang sumando” di Minangkabau adalah istilah untuk menantu laki-laki yang tinggal di rumah mertuanya. Mereka memiliki peran penting dalam keluarga istri dan masyarakat Minang, serta mendapatkan sebutan atau gelar sesuai dengan perilaku mereka.

Berikut beberapa hal tentang Urang Sumando:

Peran dan Posisi: Urang sumando dianggap sebagai “orang luar” yang ikut menjaga adat dan tradisi, namun juga beradaptasi dalam masyarakat Minang. Mereka tinggal di rumah istri dan menjadi bagian dari keluarga mertua. Posisi mereka kadang digambarkan sebagai “bak abu di ateh tunggua” (seperti abu di atas tungku), menunjukkan posisi yang relatif lemah dalam keluarga istri, meskipun memiliki peran penting.

Gelar dan Sebutan: Urang sumando sering diberikan gelar atau sebutan sesuai dengan perilaku mereka, baik positif maupun negatif. Contohnya adalah “sumando niniak mamak” (sumando yang jadi suri tauladan) dan “sumando langau hijau” (sumando yang tidak bertanggung jawab). Gelar ini digunakan sebagai panggilan sehari-hari di lingkungan keluarga istri.

Peran dalam Keluarga: Urang sumando berperan dalam menjaga adat dan tradisi Minangkabau. Mereka juga memiliki peran dalam kehidupan sosial dan ekonomi keluarga.

Tipe Urang Sumando: Selain sumando niniak mamak dan sumando langau hijau, ada juga tipe sumando lainnya seperti “sumando kacang miang” (sumando yang suka memecah-belah keluarga istri) dan “sumando lapiak buruak” (sumando yang tidak pandai bicara).

Filosofi : Filosofi di balik urang sumando menetap di rumah istri adalah untuk menghormati perempuan sebagai pusat kehidupan keluarga dan pemegang hak waris di Minangkabau.

Berikut Macam-Macam urang Sumando di Minangkabau

1. Sumando ayam gadang atau bisa dikatakan sumando buruang puyuah, yaitu seorang sumando yang hanya bisa beranak namun tanggung jawab sebagai seorang suami tidak dijalankan atau tidak peduli apa yang terjadi dengan anak dan istrinya. Contohnya tidak mencari nafkah untuk anak istrinya.

2. Sumando langau hijau yaitu seorang sumando yang memiliki kepribadian yang kotor, dia tidak peduli dengan kebersihan dirinya sendiri dan lingkungan.

3. Sumando kacang miang merupakan sumando yang mempunyai sifat yang buruk , yaitu suka menghasut, pemfitnah, dan orang menjadi biang masalah, pengacau, pengharu biru dalam kampuang. Sumando ini adalah orang yang susah melihat orang senang dan senang melihat orang susah.

4. Sumando lapiak buruak adalah sumando yang tidak mau keluar rumah berusaha seperti ke sawah atau pun ke ladang, atau berdagang berniaga untuk nafkah anak dan istrinya.

5. Sumando kutu dapua adalah Urang sumando yang banyak bekerja di rumah daripada di luar, di mana kerjanya seperti memasak, mencuci piring, dan sebagainya. Dengan kata lain, pekerjaannya sudah seperti pekerjaan kaum perempuan.

6. Sumando apak paja adalah sumando yang hanya untuk diambil tuah keturunan saja. Dia tidak menghiraukan ekonomi di rumah istrinya dan malahan dia diberi uang atau sawah oleh kaum istrinya.

7. Sumando gadang malendo adalah sumando yang bisa merusak sistem keluarga Minang yaitu sumando yang semena-mena meletakkan dirinya sendiri sebagai kepala kaum, dengan kata lain yang mengurus sebuah Acara adalah keluarga laki”. Ini menyulitkan kedudukan mamak dan kemenakan di Minangkabau.

8. Sumando niniak mamak adalah Sumando yang jadi suri tauladan dan sangat diharapkan semua orang. Tutur kata dan budi bahasanya yang sangat baik, serta suka membantu kaum keluarga istrinya dan kaum keluarganya sendiri.

Rang sumando niniak mamak ini adalah sebenar-benarnya rang sumando. Dia adalah orang sama mengatur barang sesuatu dalam keluarga istrinya dan tidak mengambil hak mamak rumah. Dia mengumpulkan yang berantakan dalam keluarga istrinya.

Mangampuangkan nan taserak, manjapuik nan tacicie, mengingatkan mana yang lupa, sehingga dalam kampuang (pasukuan) istrinya itu dia mempunyai paham seperti paham niniak mamak. Keruh menjernihkan, kusut menyelesaikan. Dalam segala hal yang mungkin terjadi, pertimbangannya perlu diminta, dan dia tidak akan ditinggalkan orang dalam tiap-tiap perundingan di kampung(pasukuan) istrinya.

Jadi sebagai seorang laki-laki Minangkabau harus mempunyai sifat dari sumando niniak mamak, agar memiliki hubungan yang harmonis antara mertua dan keluarga dari istri.(**)

Sumber : Wikipedia, Ilmu Sosial Budaya dan Agama

Penulis: Andrian Jeneri/Sumber : Wikipedia, Ilmu Sosial Budaya dan AgamaEditor: Aldhy Ghani
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *